Apa yang dimaksud rubrik khusus ?

Posted on

Apa yang dimaksud rubrik khusus ?

Rubrik khusus adalah kepala karangan (ruangan tetap) dalam surat kabar, majalah, dan sebagainya. Rubrik yang dimaksud di sini adalah rubrik khusus anak. Banyak sekali rubrik yang dikhusukan untuk anak. Dengan rubrik ini diharapkan anak-anak dapat memperoleh pengetahuan yang mereka perlukan. Majalah anak juga sangat banyak yang memberikan informasi untuk anak.

Rubik khusus adalah kolom yg khusus