Apa yang dimaksud self sufficiency?
Kelas : XI (2 SMA)
Pelajaran : Sejarah
Kategori : Pendudukan Jepang di Indonesia
Kata Kunci : Kebijakan, Self sufficiency, Self Help, Autarki
Self Sufficiency adalah kebijakan Kawasan Mandiri yang diberlakukan Jepang di Indonesia saat masa pendudukannya di Indonesia. Kebijakan ini memiliki dampak negatif bagi Indonesia berupa putusnya hubungan ekonomi di antara daerah.
Kebijakan Self Sufficiency adalah kelanjutan dari Self Help atau kebijakan ekonomi perang yang dilakukan oleh Jepang. Kebijakan ini menekankan bahwa semua kekayaan yang dimiliki rakyat adalah untuk kepentingan perang.
Kebijakan Self Sufficiency dijalankan dengan memberlakukan autraki. Autraki ini diterapan pada setiap daerah atau wilayah di Indonesia. Pada Pulau Jawa sendiri, terdapat 17 lingkungan autraki, adapun di Pulau Sumatera terbagi atas 3 autraki. Tujuan utama dari pelaksanaan autarki ini adalah untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan juga kebutuhan daerah atau wilayahnya dalam menghasilkan bahan bahan keperluan perang.
Kebijakan Self Sufficiency yang dilaksanakan dengan memberlakukan autraki ini secara tidak langsung berdampak negatif yakni memutus hubungan ekonomi daerah yang satu dengan daerah lainnya.
Catatan:
Dalam KBBI, autarki diartikan sebagai suatu kedaulatan mutlak di dalam pemerintahan atau juga bidang ekonomo dengan menetapkan suatu kebijakan nasional yang tujuan utamanya adalah menghindarkan ketergantungan pada Negara atau wilayah lain.