Apa yang dimaksud usaha perseorangan dan usaha kelompok
Usaha perorangan : usaha perseorangan adalah usaha yang dikelola sendiri dan biasanya berskala kecil. contohnya bengkel, pertanian, dan sembako
usaha kelompok : usaha kelompok adalah usaha yang dikelola oleh dua orang atau lebih, biasanya usaha kelompok ini berskala besar. contohnya firma, koperasi, dan perseroan terbatas