Apa yang kamu ketahui tentang peradilan islam?
Jawaban:
Peradilan Agama adalah proses pemberian keadilan berdasarkan hukum agama Islam kepada orang-orang Islam yang dilakukan di Pengadilan agama dan Pengadilan Tinggi Agama.
Penjelasan:
Peradilan Agama adalah salah satu badan peradilan pelaku kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan perkara tertentu antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari'ah.[1] Kekuasaan kehakiman di lingkungan Peradilan Agama dilaksanakan oleh:
Pengadilan Tinggi Agama (pengadilan tingkat banding)
Pengadilan Agama (pengadilan tingkat pertama)
Pengadilan Khusus
Mahkamah Syar'iyah
Mahkamah Syar'iyah Provinsi (pengadilan tingkat banding)
Mahkamah Syar'iyah Kabupaten/Kota (pengadilan tingkat pertama)