Apa yg di maksud usaha mikro?

Posted on

Apa yg di maksud usaha mikro?

Jawaban Terkonfirmasi

Yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara
Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00
(seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit
kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-.

Ciri-ciri usaha mikro:
Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti;
Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat;
Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha;
Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai;
Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah;
Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank;
Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.


Contoh usaha mikro

Usaha tani pemilik dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya;
Industri makanan dan minuman, industri meubelair pengolahan kayu dan rotan,industri pandai besi pembuat alat-alat;
Usaha perdagangan seperti kaki lima serta pedagang di pasar dll.;
Peternakan ayam, itik dan perikanan;
Usaha jasa-jasa seperti perbengkelan, salon kecantikan, ojek dan penjahit (konveksi).

Dilihat dari kepentingan perbankan, usaha mikro adalah suatu segmen
pasar yang cukup potensial untuk dilayani dalam upaya meningkatkan
fungsi intermediasi-nya karena usaha mikro mempunyai karakteristik
positif dan unik yang tidak selalu dimiliki oleh usaha non mikro, antara
lain :
Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana
yang mahal dan dalam situasi krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap
berjalan bahkan terus berkembang;
Tidak sensitive terhadap suku bunga;
Tetap berkembang walau dalam situasi krisis ekonomi dan moneter;
Pada umumnya berkarakter jujur, ulet, lugu dan dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat.

Namun demikian, disadari sepenuhnya bahwa masih banyak usaha mikro yang
sulit memperoleh layanan kredit perbankan karena berbagai kendala baik
pada sisi usaha mikro maupun pada sisi perbankan sendiri.

Usaha mikro adalah ilmu yg mempelajari aaktivitas2 perekonomian yang bersifat bagian kecil.

semoga membantu 🙂