Apa yg dimaksud dgn restribusi daerah dan sebutkan contohnya??
Retribusi menurut UU no. 28 tahun 2009 adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan.
contohnya:
retribusi perizinan;retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi pelayanan kesehatan, kebersihan, biaya cetak KTP, pelayanan pasar,dll
maaf ya kalau salah hehe:3