Apabila APBN tahun tertentu tidak diterima apa yang harus dilakukan pemerintah? Jelaskan !

Posted on

Apabila APBN tahun tertentu tidak diterima apa yang harus dilakukan pemerintah? Jelaskan !

Jawaban Terkonfirmasi

Apabila Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tidak diterima atau tidak disetujui oleh DPR, maka pemerintah akan menggunakan APBN taun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 23 ayat 3 yang berbunyi "Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalan-kan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu."

Pembahasan

Pengertian APBN

Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara (APBN) adalah suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluaran negara untuk waktu tertentu, biasanya satu tahun.

Fungsi APBN

  • Fungsi alokasi : Penerimaan yang berasal dari pajak dapat dialokasikan untuk pengeluaran yang bersifat umum, seperti pembangunan jembatan, trotoar, dan jalan.
  • Fungsi distribusi : Pendapatan yang masuk tidak hanya digunakan untuk kepentingan umum, tetapi dapat juga didistribusikan dalam bentuk dana subsidi dan dana pensiun.
  • Fungsi stabilisasi: APBN berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keuangan negara teratur sesuai dengan yang ditetapkan.

Asas dan Landasan Hukum APBN

Asas penyusunan APBN adalah kemandirian, penghematan, dan penajaman prioritas pembangunan.

Landasan hukum APBN adalah :

  1. UUD 1945 pasal 23 ayat 1 yang berbunyi : "Anggaran pendapatan dan belanja negara ditetapkan setiap tahun"
  2. UU no. 1 tahun 1994 tentang Pendapatan dan Belanja Negara.
  3. Keputusan Presiden RI No. 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN.

Cara Penyusunan APBN

  1. Setiap departemen, lembaga atau badan, dan semua organisasi yang dibiayai oleh keuangan negara mengajukan usul atau rencana penerimaan da pembiayaan kepada presiden.
  2. Rencana tersebut dibahas kelompok kerja yang dibentuk untuk tujuan itu.
  3. Setelah disetujui, Pemerintah mengajukan RAPBN ke DPR
  4. Setelah dibahas dan disetujui oleh DPR, RAPBN tersebut kemudian disahkan menjadi APBN melalu undang-undang.
  5. Bila tidak disetujui DPR, pemerintah menggunakan APBN tahu sebelumnya.

Pelajari Lebih Lanjut

Agar lebih memahami bab ini, yuk pelajari juga soal-soal dibawah ini:

  1. Sumber APBN – brainly.co.id/tugas/9032503
  2. APBD – brainly.co.id/tugas/1104938
  3. penerimaan dan pengeluaran APBN dan APBD – brainly.co.id/tugas/15953150

———————————————————————————————–

Detil Jawaban

Kelas : 11

Mapel : Ekonomi

Bab : 6. APBN dan APBD dalam Pembanguna Ekonomi

Kode : 11.12.6

Kata Kunci : APBN, RAPBN tidak disetujui