Apabila madzi keluar dan terkena pakaian,lalu kita basuh atau kita percikkan air apakah pakaian tersebut boleh di gunakan kembali untuk shalat atau pun yang lainnya

Posted on

Apabila madzi keluar dan terkena pakaian,lalu kita basuh atau kita percikkan air apakah pakaian tersebut boleh di gunakan kembali untuk shalat atau pun yang lainnya

Jawaban:

Jika keluar madzi maka wudhunya batal, dan wajib membatalkan shalat. Kemudian mencuci kemaluan dan bagian pakaian atau badan yang terkena madzi, lalu mengulangi shalat.

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU