Apabila madzi keluar dan terkena pakaian,lalu kita basuh atau kita percikkan air apakah pakaian tersebut boleh di gunakan kembali untuk shalat atau pun yang lainnya
Jawaban:
Jika keluar madzi maka wudhunya batal, dan wajib membatalkan shalat. Kemudian mencuci kemaluan dan bagian pakaian atau badan yang terkena madzi, lalu mengulangi shalat.
Penjelasan:
SEMOGA MEMBANTU