Apabila memiliki 700gram emas berapa zakat yang harus dikeluarkan
Jawaban:
Zakat yang harus dikeluarkan adalah 17,5 gram
Penjelasan:
Bila seseorang memiliki perak sebesar 700 gram, maka cara penghitungan zakatnya adalah:
a = b x c
= 700 x 2,5 %
= 17,5 gram
Jawaban:
1 gram =Rp1.050.000
zakat yg harus di keluarkan adalah=1.050.000×700=735.000.000/Rp=735.000.000/735 juta
maaf kalo salah
semoga bermanfaat bagi anda