Apakah bapak Agus dapat dikatakan telah menggelapkan pajak? Dan kemukakanlah alasannya!

Posted on

Apakah bapak Agus dapat dikatakan telah menggelapkan pajak? Dan kemukakanlah alasannya!

Karena Itu ada Cerita yang Tidak Disertakan Maka Saya Jelaskan.

Bapak Agus Menggelapkan Uang dalam Bentuk Apapun Masuk Dalam Pidana KUHP Pasal 374 Tentang Penggelapan Uang Maksimal Penjara 5 Tahun.

Kenapa Bapak Agus Bisa Mendapatkan Pidana KUHP Pasal 374? Karena Bapak Agus Menggelapkan Uang atas Pekerjaan atau Jabatannya dalam Perusahaan Tersebut (Prediksi)

Thanks Me Later.