Apakah bargaining hanya bisa menukarkan barang dengan barang, Jada dengan jasa? Jelaskan!
Bargaining adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran kekuasaan, kepentingan, barang maupun jasa antara dua organisasi atau lebih.Pelaksanaan tawar-menawar di sini dapat melalui kegiatan yang terjadi dalam bidang politik, budaya, ekonomi, hukum maupun militer. Contoh bargaining antara pemerintahan Indonesia dengan Thailand, yaitu Indonesia menukarkan minyak bumi dengan beras Thailand.
Pengertian bargaining adalah penawaran atau perjanjian tukar menukar barang ata jasa. Bargaining berhubungan dengan perdagangan dimana ada pelaksanaan perjanjian antara kedua belah pihak untuk melakukan pertukaran barang atau jasa. Dengan perjanjian tersebut maka kedua belah pihak bisa dengan leluasa untuk melakukan tawar menawar harga. Dalam perdagangan dikenal dengan bargaining positif atau posisi tawar menawar. Tawar menawar atau bargaining ini hampir selalu terjadi pada saat jual beli atau pertukaran barang atau jasa berlangsung.
Semoga bermanfaat