Apakah berlaku hukum permintaan dan penawaran pada saat terjadi wabah virus corona di Indonesia? Jelaskan!
Jawaban:
Berlaku
Penjelasan:
Karena sekarang sudah bisa jual-beli online
Apakah berlaku hukum permintaan dan penawaran pada saat terjadi wabah virus corona di Indonesia? Jelaskan!
Jawaban:
Berlaku
Penjelasan:
Karena sekarang sudah bisa jual-beli online