Apakah bukti adanya otonomi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah?
Pemerintah daerah bertugas melaksanakan daerahnya sendiri tanpa campur tangan pemerintah pusat dimana pemerintah pusat hanya sebagai pengawas
tercukupinya kebutuhan.
dalam kehidupan sehari hari
adanya perlindungan dari pemerintah