Apakah demonstrasi diizinkan oleh pemerintah?
Iya, diizinkan…
semoga membantuu 🙂
Demonstrasi Adalah protest yang dilakukan secara massal dengan cara berunjukrasa.
apakah demonstrasi termasuk proses legal ?
Ya,
demonstrasi atau keinginan menyampaikan pendapat Di lindungi Dalam pasal 28 UUD 1945,
" kebebasan berserikat, berkumpul , mengeluarkan pikiran secara lisan Dan tulisan maupun Sebagainya "
akan tetapi,
Dalam berdemonstrasi ada aturan – aturan berdasarkan kesepakatan undang – undang yang menjaga agar demonstrasi tidak membahayakan kepentingan publik