apakah diizonkan melakukan phk oleh perusahaan bagi pekerja yang sedang sakit sedangkan pekerja sudah memasuki batas usia pensiun?​

Posted on

apakah diizonkan melakukan phk oleh perusahaan bagi pekerja yang sedang sakit sedangkan pekerja sudah memasuki batas usia pensiun?​

Jawaban:diperbolehkan karena seorang pekerja sudah tida memiliki potensi diri dan sudah melebihi batas kerjanya

Penjelasan: