Apakah fungsi logo dalam reklame
1.Sebagai sarana identifikasi (branding). Sebagai sarana identifikasi, logo mampu berfungsi sebagai wujud pengenalan atau identitas baik bagi produk, jasa, atau identitas seseorang
2.Sebagai sarana informasi, pengendali, pengawas serta pengontrol. Seperti yang kita ketahui bahwa logo mengandung sebuah informasi yang ingin disampaikan pemilik logo kepada publik
3.Sebagai sarana presentasi dan promosi. Tujuan dari desain komunikasi visual sebagai sarana presentasi dan promosi adalah untuk menyampaikan informasi/pesan dengan cara menarik perhatian publik secara visual sehingga informasi/pesan yang disampaikan mudah diingat.
4.Sebagai sarana pengutaraan emosi. Logo dapat menjadi sarana pengutaraan emosi. Misalnya bagi logo yang akan menggambarkan bagaimana kasih saying ibu kepada anaknya.
5.Sebagai sarana motivasi
Logo dapat menyampaikan motivasi kepada publik atau konsumennya yang tentu saja disesuikan dengan tujuan brand