Apakah indonesia menganut prinsip “rule of law” ?
Jawaban:
tidak,
Penjelasan:
Indonesia sendiri menganut system hukum Eropa Kontinental “Civil law" karena di wujudkan dalam peraturan-peraturan yang berbentuk undang-undang.
Apakah indonesia menganut prinsip “rule of law” ?
Jawaban:
tidak,
Penjelasan:
Indonesia sendiri menganut system hukum Eropa Kontinental “Civil law" karena di wujudkan dalam peraturan-peraturan yang berbentuk undang-undang.