Apakah lembaga lembaga negara dapat merangkap menjadi menteri
Aturan pelarangan rangkap jabatan bagi presiden dan wakil presiden dapat diintegrasikan dalam UU Pilpres atau UU Lembaga Kepresidenan yang tak kunjung tuntas. Pelarangan bagi menteri dapat diintegrasikan dalam UU Kementerian Negara.
”Aturan larangan rangkap jabatan ini juga menjadi instrumen penting bagi penguatan sistem presidensial,” ujar Hanta.