Apakah pembatasan menyatakan pendapat yang termasuk bentuk pelanggaran hak warga negara.kemukakan pendapat anda!

Posted on

Apakah pembatasan menyatakan pendapat yang termasuk bentuk pelanggaran hak warga negara.kemukakan pendapat anda!

Jawaban:

iya

Penjelasan:

ya karena hak menyatakan pendapat dimiliki oleh setiap warga negara dan sudah diatur di uud, semua orang memiliki hak untuk memberikan pendapat, jika kamu melakukan pembatasan dalam menyatakan pendapat sama saja kamu tidak membolehkan diri mu berbicara juga