Apakah pemerintah berhak ikut campur dalam urusan keagamaan?
berhak,karena yang mengatur keagamaan di indonesia adalah pemerintah
maaf klo salah:)
Apakah pemerintah berhak ikut campur dalam urusan keagamaan?
berhak,karena yang mengatur keagamaan di indonesia adalah pemerintah
maaf klo salah:)