Apakah penjajahan hak asasi manusia? Jelaskan
Jawaban:
Hal yang dimiliki manusia tersebut adalah hakatau yang biasa disebut dengan HAM (Hak Asasi Manusia). Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.