apakah perbedaannya hukum yang dibuat oleh penguasa dengan hukum yang dibuat tuhan? dalam pelajaran agama
Kalau hukum yang dibuat oleh penguasa akan selesai di dunia saja sedangkan hukum dengan tuhan adalah urusan akhirat
apakah perbedaannya hukum yang dibuat oleh penguasa dengan hukum yang dibuat tuhan? dalam pelajaran agama
Kalau hukum yang dibuat oleh penguasa akan selesai di dunia saja sedangkan hukum dengan tuhan adalah urusan akhirat