Apakah seseorang yang berumur 13 tahun dapat disebut sebagai angkatan kerja dan tenaga kerja ? Mengapa demikian ?

Posted on

Apakah seseorang yang berumur 13 tahun dapat disebut sebagai angkatan kerja dan tenaga kerja ? Mengapa demikian ?

Seorang yang berumur 13 tahun tidak dapat disebut sebagai angkatan kerja dan tenaga kerja karena masih usia pelajar dan belum diperbolehkan bekerja menurut UU yang berlaku. Yang disebut sebagai angkatan kerja dan tenaga kerja yaitu seseorang yang berusia 15 – 65 Tahun.

Maaf kalau kurang tepat jawabannya

Tidak karena seseorang disebut angkatan kerja apabila sudah berumur 15 sampai 65 tahun.Seseorang disebut Tenaga kerja apabila dapat menghasilkan barang/jasa guna memenuhi kebutuhan hidup nya