Apakah setiap warga negara pasti merupakan penduduk?
Tidak semua warga negara itu bisa dikatakan penduduk, mengapa? karna kadang ada orang luar yang bekerja dlm negara kita dan blm mempunyai KTP, ata karrtu tanda penduduk, seseorang yang telah mempunyai KTP itu lah yang bisa dikatakan penduduk.
Tidak karna ada warga dari luar negri