Apakah wudhu batal jika anak perempuan bersentuhan dengan ayah kandung

Posted on

Apakah wudhu batal jika anak perempuan bersentuhan dengan ayah kandung

Jawaban:

tidak karena orang tua merupakan mahram bagi seorang anak. sehingga tidak menyebabkan batal wudhu ketika bersentuhan walaupun orang tua tersebut berbeda jenis kelamin dengan anak

Penjelasan:

#semoga membantu

#maaf kalo salah