Apakah yang dimaksud ma’palao atau ma’pasonglo
Yang dimaksud
ma'palao atau ma'pasonglo adalah prosesi pemindahan jenazah dari Rumah
Tongkonan (rumah adat Toraja) menuju ke tengah lapangan tempat berlangsungnya
upacara rambu Solo’.Proses pemindahan jenazah dikemas dengan acara arak-arakan.
Sesampainya jenazah di lapangan, warga yang telah menunggu di lokasi langsung
menyembelih kerbau.
Prosesi Upacara Pemakaman di Toraja terbagi kedalam 2 prosesi, yaitu Prosesi Pemakaman (Rante) dan Pertunjukan Kesenian. Prosesi-prosesi tersebut tidak dilangsungkan secara terpisah, melainkan satu kesatuan dan saling melengkapi dalam keseluruhan upacara.
Rante di Toraja terdiri dari rangkaian acara yang berurutan. Acara ini diadakan di lapangan yang terletak di tengah kompleks rumah adat Tongkonan, Rangkaian acara Rante meliputi:
1. Ma’Tudan Mebalun (proses pembungkusan jasad)
2. Ma’Roto (proses menghias peti jenazah dengan menggunakan benang emas dan benang perak.)
3. Ma’Popengkalo Alang (proses perarakan jasad yang telah dibungkus ke sebuah lumbung untuk disemayamkan.)
4. Ma’Palao atau Ma’Pasonglo (proses perarakan jasad dari area Rumah Tongkonan ke kompleks pemakaman yang disebut Lakkian.)