Apakah yang dimaksud perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah?
Suatu sistem pembayaran pemerintah dalam kerangka negara kesatuan yg meliputi pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta pemerataan antar daerah secara proporsional, demokaratis, adil dan transparan dengan memperhatikan potensi, kondisi dan kebutuhan daerah agar sejalan dengan kewajiban dan pembagian keuangan serta tata cara penyelenggaraan kewenangan tersebut, termasuk pengelolaan dan pengawasan keuangannya