Apakah yang dimaksud sistem konstitusional menurut pasal 1 UUD 1945?
Sistem kostitusional, yaitu pemerintah berdasar atas konstitusi (hukum dasar), jadi tidak bersifat kekuasaan yg tak terbatas
(Pasal 1)
#maaf klo salah
Apakah yang dimaksud sistem konstitusional menurut pasal 1 UUD 1945?
Sistem kostitusional, yaitu pemerintah berdasar atas konstitusi (hukum dasar), jadi tidak bersifat kekuasaan yg tak terbatas
(Pasal 1)
#maaf klo salah