Apakah yg disebut pajak.
Jawaban:
Pajak adalah pungutan yang wajib bayar baik sebagai individu maupun badan/perusahaan yang telah diatur dalam undang undang dan digunakan untuk kepentingan negara dan kepentingan umum.
Pengertian pajak sendiri sederhananya yaitu pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Fungsi pajak adalah membiayai pengeluaran-pengeluaran. … Pembayar pajak tidak mendapatkan imbalan secara langsung, di mana uang yang dikumpulkan dari pajak adalah digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat