Arti paguneman resmi
Paguneman adalah percakapan atau obrolan dua arah atau saling tanya jawab, antar dua orang atau lebih, dan menggunakan kalimat langsug. Dilihat dari suasana atau kondisinya, terdapat dua macam paguneman, yaitu paguneman resmi dan paguneman tidak resmi. Contoh paguneman resmi adalah seperti diskusi atau dalam bahasa Sunda disebut sawala. Sedangkan contoh paguneman tidak resmi adalah seperti obrolan atau percakapan dengan teman atau dengan orang tua sendiri.
Dalam pelaksanaannya, paguneman resmi biasanya disertai dengan aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan khusus, seperti adanya penentuan waktu dan tempat pelaksanaan, adanya undangan pertemuan, adanya pembagian tugas dalam pelaksanaannya, seperti adanya ketua pertemuan atau moderator, adanya sekertaris atau notulis, adanya peserta pertemuan dan sebagainya. Sedangkan pada paguneman tidak resmi tidak disertai dengan aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan khusus, pelaksanaannya dilakukan secara tidak formal dan spontan.
Meskipun paguneman tidak resmi tidak disertai dengan aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan khusus, terdapat ketentuan-ketentuan umun yang perlu diperhatikan, baik dalam paguneman resmi maupun paguneman tidak resmi. Ketentuan-ketentuan umun tersebut adalah tentang pilihan kata dalam percakapan yang perlu disesuaikan dengan siapa yang berbicara, tinggi-rendahnya suara atau dalam bahasa Indonesia disebut "lentong", keras-pelannya suara, serta penjiwaan saat melakukan percakapan.
Ketentuan-ketentuan umum tersebut penerapannya berbeda antara paguneman resmi dan paguneman tidak resmi. Misalnya, pilihan kata-kata yang diambil pada paguneman resmi akan berbeda dengan pilihan kata-kata yang diambil pada paguneman tidak resmi. Demikian pula dengan ketentuan umum yang lainnya, seperti yang terkait dengan penjiwaan, "lentong" dan tinggi-rendahnya suara.