Arti prinsip kebebasan berkumpul dan berserikat dalam demokrasi pancasila
Kebebasan berkumpul dan berserikat artinya, stp warga negara bebas melaksanakan permusyawaratan, rapat, forum dialog, & sebagainya, serta bebas utk mjd anggota suatu perkumpulan, organisasi / partai yg mempunyai komitmen & tujuan utk memajukan bangsa & negara Indonesia