Assalamu’alaikum ⭐

Posted on

undefined

Assalamu’alaikum ⭐

Jawaban dan Penjelasan

1) Dalam istilah ibadah haji, hewan qurban sering disebut sebagai udhiyah atau nahr. Yakni nama hewan sembelihan, seperti unta, sapi, dan kambing. Secara bahasa, Qurban berasal dari bahasa arab yakni dari kata ( قَرُبَ يَقْرُبُ قُرْبَانًا ) yang berarti mendekatkan. Menurut istilah, Qurban adalah menyembelih binatang qurban (unta, sapi, atau kambing) yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah swt sebagai ungkapan rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada Allah swt.

2) Sunnah, karena Menurut jumhur ulama (kebanyakan ulama) dan tiga imam, yaitu imam malik, imam syafi'i, dan imam ahmad yang berpendapat bahwa hukum menyembelih hewan qurban adalah sunnah.

3) Ada beberapa syarat-syarat hewan yang mau di qurbankan menurut kesepakatan para ulama yaitu :

  1. Telah terpenuhi umurnya.
  2. Tidak sakit.
  3. Tidak kurus.
  4. Tidak tenggelam biji matanya.
  5. Tidak cacat.

4) Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan ketika hendak menyembelih hewan qurban yaitu :

  1. Pastikan bahwa alat penyembelih harus benar benar tajam.
  2. Ketika menyembelih hewan, kita hendaklah menghadap kiblat.
  3. Hewan disembelih pada lehernya.
  4. Hewan disembelih setelah membaca hamdalah dan takbir.
  5. Hewan disembelih dengan satu kali potongan atau penyembelihan.
  6. Penyembelihan hanya dipersembahkan untuk Allah swt.
  7. Penuh kasih sayang terhadap binatang.
  8. Penyembelihan disunnahkan dilakukan di tempat shalat (lapangan).
  9. Menyembunyikan pisau dari pandangan binatang yang akan disembelih.
  10. Binatang udhiyah dibawa menuju tempat penyembelihan dengan cara yang baik.
  11. Menjauhkan binatang yang belum disembelih dari hewan yang sudah mati.
  12. Hendaknya tidak mencukur atau memotong rambut dan kuku sebelum disembelih.
  13. Disunnahkan bagi yang bisa menyembelih agar menyembelih sendiri hewan qurbannya.
  14. Membaringkan sembelihan.
  15. Meletakkan kaki diatas bagian dekat dengan leher.

5) Tujuan menyembelih hewan qurban adalah untuk bersedekah dan meringankan kebutuhan orang fakir miskin. Menyembelih hewan qurban juga bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.

6) Ada beberapa hikmah disyariatkannya qurban antara lain :

  1. Mendekatkan diri kepada Allah swt.
  2. Menghidupkan sunnah nabi Ibrahim a.s.
  3. Bentuk syukur kepada Allah swt.
  4. Kepedulian terhadap kaum fakir miskin.
  5. Meneladani ketaatan Nabi ibrahim a.s atas perintah Allah swt.

______________________

Minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin kak ✨