aturan aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan ketatanegaraan meskipun tidak tertulis disebut
Kebiasaan
maaf kalau salah
aturan aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan ketatanegaraan meskipun tidak tertulis disebut
Kebiasaan
maaf kalau salah