Ayah memperoleh gaji 1 bulan Rp.10.000.00 dengan penghasilan tidak kena pajak adalah 2.400.00.Jika besar pajak penghasilan (pph)10%,berapa hasil total gaji ayah yang diterima
Penjelasan dengan langkah-langkah:
diketahui
gaji ayah = Rp 10.000,00
gaji tdk terkena pajak = 2.400
PPh = 10%
ditanya gaji yang diterima ayah?
jawab :
gaji yang terkena pajak = 10.000 – 2.400
= 7.600
besar pajak = 10/100 × 7.600
= 760
gaji yg diterima = gaji awal – pajak
= 10.000 – 760
= 9.240
jadi, gaji yang diterima ayah Rp 9.240,00