Bacalah bunyi pasal 7 UUD NRI tahun 1945 berikut​

Posted on

Bacalah bunyi pasal 7 UUD NRI tahun 1945 berikut​

Jawaban:

Bacalah bunyi pasal 7 UUD NRI Tahun 1945

berikut!

“Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan

sesudahnya dapat dipilih kembali dalam

jabatan yang sama, hanya untuk satu kali

masa jabatan.”

Ketentuan tersebut mencerminkan salah satu ciri demo....

refrendum

karena, keanggotaan badan perwakilan rakyat tersusun berdasarkan hasil pemilihan umum. selanjutnya, badan perwakilan rakyat tersebut memilih kabinet yang akan melaksanakan kekuasaan eksekutif dalam jangka waktu tertentu. biasanya di indonesia jangka waktu 3 tahun, setelah itu dapat dipilih satu kali lagi