badan pemeriksa keuangan melaporkan hasil pemeriksaan keuangan negara keuangan kepada berikut,kecuali

Posted on

badan pemeriksa keuangan melaporkan hasil pemeriksaan keuangan negara keuangan kepada berikut,kecuali

Diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD

selain itu, salah
silahkan cek pasal 23 E UUD 45 yaa 🙂