Badan Usaha Milik Negara yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham dengan tujuan memberi manfaat kepada umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan adalah Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk…

Posted on

A.Perusahaan persekutuan
B.Perusahaan umum
C.Perusahaan perseroan
D.Badan usaha milik negara
E.Badan usaha daerah

Badan Usaha Milik Negara yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham dengan tujuan memberi manfaat kepada umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan adalah Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk…

Jawaban:

D.Badan usaha milik negara

Perusahaan Umum (PERUM) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatanumum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang ermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan

Penjelasan:

maaf kalo salah