Badan Usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah dimana sebagian besar atau bahkan seluruh modalnya dikuasai oleh pemerintah daerah disebut

Posted on

Badan Usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah dimana sebagian besar atau bahkan seluruh modalnya dikuasai oleh pemerintah daerah disebut

BUMN (badan usaha milik negara) karena seluruh modal berasal dari negara atau pemerintah

BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )