A. PT
B. CV
C. FIRMA
D. UD
Badan usaha yang mana yang paling bagus dan jelaskan kenapa?
Jawaban Terkonfirmasi
Menurut aku yang paling bagus itu
+ A. PT
kenapa…?
+ karena pendirian perusahaan sangat mudah dan tidak terbelit Belit.
+ tidak terlalu memerlukan akta formal [ akta notaris ] sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan
+ dalam hal aturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya
+ dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak perseroan, walaupun semua pendapatan harus bayar pajak perorangan
itu saja yang saya tahu maaf….