bagaimana analisis sudara tentang pemilihan kepala daerah melalui pilkada langsung dalam kaitannya dengan otonomi daerah dan demokrasisasi lokal

Posted on

bagaimana analisis sudara tentang pemilihan kepala daerah melalui pilkada langsung dalam kaitannya dengan otonomi daerah dan demokrasisasi lokal

Jawaban Terkonfirmasi

Jawaban :

Hubungannya pemilihan kepala daerah dengan demokrasisasi lokal, yaitu:

Pemilihan kepada daerah dipilih oleh langsung dari rakyat. Hal itu dikarenakan Amandemen Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang berlandaskan demokrasi di mana setiap warga negara dimiliki hak untuk sebebas-bebasnya dalam menentukan nasibnya sendiri termasuk menentukan pemimpin daerah yang berkuasa.

Hubungannya dengan otonomi daerah, yaitu:

Pada Amandemen Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang keempat, negara bernteuk kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara dibagi ke dalam provinsi.

Penjelasan lebih lanjut :

Pada masa sekarang, sistem pemerintahan berada pada masa transisi. Hasil amandemen Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 2002 yang keempat, sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Pada tahun 2004, dijalankan sistem pemerintahan yang baru.

Sistem pemerintahan yang baru berdasarkan asas-asas pokok, yaitu:

1. Negara berbentuk kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah Indonesia terbagi ke dalam provinsi.

2. Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan yang dijalankan adalah sistem pemerintahan presidensial.

3. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemeirntahan. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat Indonesia.

4. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan menteri bertanggungjawab kepada presiden.

5. Parlemen terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Para anggota dewan merupakan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalurnya pemerintahan.

6. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makhamah Agung dan badan peradilan berada di bawahnya.

Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Presiden dapat diberhentikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul dari Dewan Perwakilan Rakyat sehingga Dewan Perwakilan Rakyat memiliki kekuasaan kepada Presiden secara tidak langsung.

2. Presiden mengangkat pejabat negara perlu dipertimbangkan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

3. Presiden dapat mengeluarkan kebijakan tertentu perlu dipertimbangkan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

4. Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam membentuk Undang-Undang dan hak atas anggaran.

Link yang relevan :

brainly.co.id/tugas/15517535

Semoga bermanfaat ya.

Kelas : –

Kategori : –

Kata kunci : –

Kode kategori berdasarkan KTSP : –