Bagaimana cara melaporkan sebuah kasus kepada penegak hukum
1 Datangi kantor polisi terdekat dari kejadian tindak pidana.
2
Datang ke bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) selaku pelaksana tugas pokok di bidang pelayanan kepolisian.
3 Penyidikan terhadap suatu tindak pidana dilaksanakan berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan.
penjelasan semoga membantu