Bagaimana cara menangani illegal fishing
1. Melakukan perlindungan wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) untuk pencegahan pencurian ikan (illegal fishing) di wilayah indonesia. Hal ini harus dilakukan TNI Angkatan Laut sebagai bentuk perlindungan wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan Indonesia serta melindungi sumber daya alam laut dari tindakan-tindakan pencurian ikan di Zona Ekonomi Eksklusif .
2. Melakukan tindakan hukum tegas bagi pelaku pencurian ikan (illegal fishing) yang dilakukan oleh kapal asing di perairan zona ekonomi eksklusif (zee) berdasarkan undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
3. Meningkatkan kompetensi nelayan tradisional dengan pemberdayaan nelayan dapat mencegah pencurian ikan oleh kapal asing.