Bagaimana hubungan antara sosiologi dengan ilmu hukum
Sosiologi adalam ilmu yg mempelajari tentang interaksi individu dgn individu, individu dgn kelompok, kelompok dgn kelompok yg mana dari hasil interaksi terbentuklah suatu ilmu hukum untuk membela yg benar dan menangkap org yg melakukan kejahatan atau melakukan seksual,, dgn di sidang di pengadilan yg di putus kan hasilnya kepada hakim
kaitanya sosiologi dgn ilmu hukum yaitu antara individu dgn kelompok, dan bersangkut paut dgn alam,, misal kesehatan dan keselamatan
klw gk slh itu…!