Bagaimana hukum meminjamkan barang kpd orng yg sangat membutuhkan​

Posted on

Bagaimana hukum meminjamkan barang kpd orng yg sangat membutuhkan​

Jawaban:

Hukumnya wajib.

Penjelasan:

semoga membantu

maaf jika jawabannya kurang tepat..

Jawaban:

Hukumnya wajib

Penjelasan:

Hukumnya Wajib meminjamkan apabila,meminjamkan sesuatu kepada orang yang sedang membutuhkan dalam keadaan darurat

semoga membantu