Bagaimana hukum meminjamkan barang kpd orng yg sangat membutuhkan
Jawaban:
Hukumnya wajib.
Penjelasan:
semoga membantu
maaf jika jawabannya kurang tepat..
Jawaban:
Hukumnya wajib
Penjelasan:
Hukumnya Wajib meminjamkan apabila,meminjamkan sesuatu kepada orang yang sedang membutuhkan dalam keadaan darurat
semoga membantu