Bagaimana hukum transaksi qiradh
Bagaimana Hukum Transaksi Qiradh ?
Qiradh adalah pemberian harta oleh seorang pemilik terhadap seorang amil (pekerja) yang akan menggunakannya untuk bekerja dan laba dari harta tersebut dibagi di antara keduanya. Yang ketiga, pemilik modal mensyaratkan bagian yang jelas dari laba untuk amil, seperti separuh atau sepertiga dari seluruh laba.