Bagaimana hukum zikir berjamaah?​

Posted on

Bagaimana hukum zikir berjamaah?​

Jawaban:

hukum nya sunah

Penjelasan:

Karena dzikir berjamaah akan berlipat pahalanya dan akan semakin ada keyakinan untuk dikabulkan.

SEMOGA MEMBANTU

Gambar Jawaban

Jawaban:

Dzikir merupakan aktivitas yang mulia. Dengan berdzikir secara khusyuk maka seorang hamba akan memperoleh ketenangan hati. Berdzikir bisa dilakukan kapan saja. Setelah shalat wajib, shalat sunah, atau di kala pagi dan malam hari.

Belakangan, marak fenomena dzikir berjamaah. Sekelompok orang menggelar dzikir secara bersama-sama. Lokasinya bisa di masjid atau di tempat-tempat umum. Lalu, bagaimanakah hukum pelaksanaannya?

Menurut Prof Kamal Bughlah, dalam kajiannya yang berjudul Hukmu al-Jahr wa al-Ijtima’ ‘ala adz-Dzikr, polemik dzikir seperti ini pernah mengemuka di kalangan para salaf. Di masa kini, pembahasannya pun tetap menarik perhatian para ulama. Para ulama berselisih pandang menyikapi hukum dzikir berjamaah.

Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi berpendapat bahwa dzikir berjamaah hukumnya haram dan termasuk bidah. Pendapat itu dikeluarkan oleh lembaga yang dipimpin oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dengan anggota Syekh Bakar Abu Zaid, Abdul Aziz Alussyekh, Shalih al-Fauzan, dan Abdullah bin Ghadyan.