Bagaimana isi pokok pikiran ketiga dari pembukaan UUD 1945

Posted on

Bagaimana isi pokok pikiran ketiga dari pembukaan UUD 1945

Menyatakan, bahwa negara berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan
danpermusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu, sistem negara yang
terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasarkan kedaulatan dan
berdasar atas permusyawaratan perwakilam. Di sini secara jelas tampak
bahwa pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-4 dari Pancasila.