Bagaimana jika seorang pejabat perwakilan diplomat melakukan kegiatan di luar tugas dan kewenangannya?

Posted on

Bagaimana jika seorang pejabat perwakilan diplomat melakukan kegiatan di luar tugas dan kewenangannya?

Seharusnya diplomat tersebut diberhentikan jabatannya untuk melakukan analisis hukum untuk bisa mengerti tentang tugas dan kewenangannya dalam bertugas di negara lain