Bagaimana jika seorang pejabat perwakilan diplomat melakukan kegiatan diluar tugas dan kewenangannya

Posted on

Bagaimana jika seorang pejabat perwakilan diplomat melakukan kegiatan diluar tugas dan kewenangannya

– akan di kenakan denda / sanksi
– akan dikeluarkan dari jabatanya
mungkin itu yg aku tau………..

Dipecat dari jabatannya.