Bagaimana jika seseorang bepergian, namun ia tetap ingin menjaga puasanya. setelah itu ia mabuk diatas kendaraan, dan ia pun tetap melanjutkan puasanya.

Posted on

Bagaimana hukum puasa orang tersebut, sah atau batal? Jelaskan​

Bagaimana jika seseorang bepergian, namun ia tetap ingin menjaga puasanya. setelah itu ia mabuk diatas kendaraan, dan ia pun tetap melanjutkan puasanya.

Jawaban:

sah,karena ia belum makan dan minum.

dan karena ia juga masih kuat berpuasa..

*Semoga membantu*